Internet bukan Media Massa, melainkan Sebuah Dunia Baru

Menurut Adi Sumaryadi, media massa keenam adalah internet. Internet adalah media massa baru yang mampu mereplikasi media massa sebelumnya misalnya melalui internet Anda dapat membaca artikel media cetak versi online-nya, melihat film, mendengar siaran radio maupun televisi menggunakan teknologi streaming dan men-download musik favorit Anda. Internet memungkinkan adanya kolaborasi yang interaktif antara penggunanya, misalnya chatting, blog, dan lain-lain. Selanjutnya kolaborasi intensif memunculkan apa yang dikenal sebagai virtual community. (www.adisumaryadi.com)

Sejak tahun 2004 blog semakin fenomenal, karena fungsinya kian kental dengan konsep cyberjournalism. Semakin banyak pengelola blog menerapkan gaya penulisan wartawan, sarat fakta dan berkaidah 5W+H. Mereka pun menyajikan sumber-sumber berita yang akurat dengan menyebutkan asal-usul informasi yang mereka kutip kembali. Bahkan, semakin banyak politisi, sastrawan, dan kalangan profesional memanfaatkan blog untuk menuangkan gagasan. Tidak sedikit pula wartawan yang memiliki blog, sehingga mereka dapat menyuarakan opininya lantaran secara profesional di lembaga media massa mereka tidak dimungkinkan beropini langsung. Oleh karena itu pula, kian banyak blog yang dimiliki kalangan profesional yang tinggi kredibilitasnya lantaran menyajikan informasi secara aktual, akurat dan lengkap, sehingga menjadi referensi umum, termasuk bagi wartawan dalam membuat berita. (“Di Internet, Media Massa Nasional (Harusnya) Kian Cepat, Akurat, Lengkap dan Mendunia”, priya3rh.wordpress.com)

Sebenarnya blog dan social networking merupakan fenomena tersendiri yang tercipta atas hadirnya internet. Fenomena ini menular dari individu ke individu lain sehingga menimbulkan efek latah. Orang bisa menceritakan kehidupan pribadinya maupun sekedar beropini saja. Inilah yang kemudian membentuk cyber journalism dan citizen journalism. Cyber journalism masih memungkinkan pesan ditulis dengan akurat karena pemilik website ini memang berlatar ilmu jurnalistik. Sedangkan keakuratan dalan citizen journalism dipertanyakan. Pokok citizen journalism bisa berupa opini atau peristiwa yang ia ceritakan kembali. Akan tetapi berita dalam citizen journalism ini tidak menggunakan sistem verifikasi atau cek dan ricek berita.

Continue reading

Jurnalisme Warga Dilihat dari Berbagai Segi

Apakah Citizen Journalism?

Apakah yang dimaksud citizen journalism? Tidak ada jawaban yang mudah untuk menjawab pertanyaan tersebut dan setiap orang yang ditanya memiliki jawaban yang beragam. Beberapa orang menyebut itu jurnalisme jaringan, jurnalisme sumber terbuka, dan media publik. Komunikasi telah berubah dengan hebat sejak kemunculan internet. Internet memungkinkan masyarakat atau publik untuk menyumbangkan karya jurnalistik, tanpa pelatihan profesional.

Istilah citizen journalism atau yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai jurnalisme warga sendiri belum menemui titik kesepakatan. Septiawan Santana, salah seorang akademisi ilmu komunikasi Universitas Islam Bandung (Unisba), berpendapat bahwa jurnalime warga memiliki berbagai sebutan, di antaranya public journalism, participatory journalism, dan open source journalism. Dida Dirgahayu, dalam esainya yang berjudul “Citizen Journalism Sebagai Ruang Publik (Studi Literatur untuk Menempatkan Citizen Journalism Berdasarkan Teori Jurnalistik dan Mainstream Media)”, mempertanyakan apakah citizen journalism merupakan jurnalistik dan media massa baru atau sekadar ruang publik.

Citizen journalism adalah kegiatan masyarakat yang “bermain dengan aktif dalam proses mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi dan berita”. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi. Citizen journalism tidak perlu bingung dengan istilah civic journalism, yang hanya dipraktikkan oleh jurnalis profesional. Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari media massa.

Citizen journalism adalah keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu (dalam pengertian setiap orang adalah wartawan dan kerja wartawan bisa dilakukan oleh setiap orang). Citizen journalism memberi pengertian bahwa, setiap pengalaman yang ditemui sehari-hari di lingkungannya, atau melakukan interpretasi terhadap suatu peristiwa tertentu. Semua individu bebas melakukan hal itu, dengan perspektif masing-masing.

Continue reading

Mencicipi Uniknya Kehidupan”Kuli Tinta”

Thanks God, You gave me precious moments in life when I worked as a reporter…

“Kuli Tinta”… Apapun kata orang mengenainya, bagi gue, profesi itu adalah profesi yang benar-benar humanis dan dinamis. Gue menikmati pekerjaan gue ini. Gue senang kalau bisa menulis berita. :)

Hari ini tepat sebulan gue kerja di ANTARA. Dan sebulan ini terlalui tanpa terasa, benar-benar tak terasa, hingga rasanya terkejut sendiri saat melihat tanggal. Mungkin selalu ada kejutan baru setiap harinya, maka hari-hari itu pun makin tak terasa.

Jujur… Setiap pagi sebelum berangkat kerja, gue selalu bersemangat, menanti liputan apa yang akan diberikan oleh redaktur. Menyenangkan rasanya mengetahui hal-hal baru setiap harinya dan bertemu orang-orang yang berbeda. Terkadang pernah juga merasa bad mood kalau lagi nggak menguasai suatu persoalan. Tapi sejauh ini semua baik-baik saja.

Hal yang paling menyenangkan adalah ketika bertemu banyak wartawan dalam sebuah diskusi atau forum yang waktu penyelenggaraannya lumayan lama. Contohnya kalau lagi meliput rapa kerja atau rapat dengar pendapat di DPR, pasti memakan waktu lama.

Kalau sudah seperti itu, biasanya wartawan-wartawan sudah lelah untuk mencoba berkonsentrasi. Akhirnya, tanpa saling kenal, kami pun mengeluarkan celetukan-celetukan nyeleneh saat anggota Dewan melontarkan pendapat. Dalam rapat yang biasanya kami duduk di lantai itulah, tanpa kenal, kami saling bercanda. Hal itu sebenarnya biasa aja, tapi nggak tahu kenapa, itu berkesan banget buat gue.

Wartawan-wartawan itu suka banget ngelakuin wawancara door stop saat acara utama selesai. Biasanya sih ada pertanyaan pesanan dari kantor untuk ditanyakan, yang nggak ada hubungannya sama acara yang kami hadiri. Gue udah mulai terbiasa dengan “budaya” door stop itu.

Awalnya sih gue gengsi banget buat ngelakuin wawancara door stop, tapi lama-kelamaan gue ikutan juga. Justru jadi aneh kalau gue nggak ikutan. “Wartawan apaan tuh?”, paling nggak gitulah komentar wartawan lain dalam hati. Dulu sih gue sukanya nungguin wartawan lain selesai nanya, baru gue nanya. Sekarang, ya sudahlah, ikut saja “budaya” itu.

Wartawan, temen gue dari okezone.com yang menyadarkan gue bahwa tak perlu gengsi untuk melakukan wawancara door stop karena di situlah terlihat sisi struggle seorang wartawan. Setelah gue pikir, benar juga. Dan gue mulai nyaman hidup di lingkungan wartawan.

Gue semakin paham, meski media massa saling berkompetisi, fakta di lapangan tak berbicara demikian. Para wartawan lintas-media justru saling melengkapi data. Terkadang jika narasumber yang menarik ada lebih dari satu, maka para wartawan suka membagi tugas untuk mewawancarai narasumber yang berbeda, dengan menitipkan pertanyaannya.

Setelah acara dan door stop selesai, ritual wartawan selanjutnya adalah berkumpul untuk mendiskusikan topik dan berbagi rekaman narasumber. Lucu banget deh. Gue pernah sekali ketemu wartawan Rakyat Merdeka, namanya Dony. Dia baik banget. Tahu gue anak magang-yang waktu itu nggak punya recorder dan kehabisan baterai hp sehingga nggak bisa ngerekam-menawarkan untuk membagi rekaman miliknya.

Gue yang udah didesak-desak wartawan saat mau wawancara Bambang Danuri Hendarso, akhirnya menyerah di barisan paling belakang saja karena memang tak punya recorder. Sementara Dony terus berjuang sampai akhirnya recordernya bisa nyampe di depan mulut Kapolri itu.

Wow! Baik sekali dia, rela tinggal lebih lama di DPR untuk mengecek suara rekamannya dan membaginya ke gue-belum lagi harus cari laptop untuk transfer-padahal deadline dia tinggal 1 jam lagi. Sementara dia harus balik ke kantor untuk diskusi dulu dengan redakturnya sebelum menulis.

Dari situ gue belajar kalau wartawan itu harus saling berbagi, nggak boleh pelit. Toh dari satu rekaman, bisa memunculkan berita yang berbeda-beda kok. Semua tergantung persepsi si wartawan memaknai nilai-nilai berita. Hal itu beda banget sama yang gue pelajari di kampus. Rasa saling berbagi belum muncul. Yang penting, sebisa mungkin gue dapet eksklusif (mungkin karena pengaruh dosen kita juga yang terlalu perfeksionis).

Semua yang dipelajari di bangku kuliah nggak melulu bisa diaplikasikan, terutama tentang hubungan pertemanan dengan wartawan. Kalau udah bisa kenal banyak wartawan, rasanya menyenangkan.

Dan tahukah kalian hal yang terunik yang dimiliki wartawan? Adalah mudahnya cara mereka menjalin pertemanan karena cara berkomunikasi mereka yang luwes. Gue sangat belajar banyak hal dari pola para wartawan berinteraksi satu sama lain.

Gue seneng kalo gue ngeliput di bidang politik atau hukum karena udah mulai hafal wajah dan nama. Cuma sayangnya, gue masih di-rolling, belum bisa stay di satu desk.

I love my job as a reporter now… I love to see how people interact with others… I love to meet new people and new case… I love to write news…

ANGGOTA DEWAN DAN PAKAR SOROTI PENGEKANGAN TERHADAP PLURALISME

Jakarta, 25/2 (ANTARA)-Sejumlah anggota dewan, pakar antropologi, dan aktivis pluralisme menyoroti masalah pengekangan terhadap pluralisme yang kerap terjadi, terutama dalam aplikasi peraturan daerah (perda) dan fatwa yang bersifat syariah.

Budiman Sudjatmiko

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyampaikan pandangan partainya, dalam acara Peluncuran Website Nusantaraonline, di Jakarta, Kamis malam, bahwa pembentukan perda yang berdasarkan syariah  merupakan hal yang bertentangan dengan UUD 45, Pancasila, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Menurutnya, kasus-kasus penodaan pluralisme dalam pembentukan perda terjadi karena pembentukan sejarah. Di Bali dan Jawa jarang ditemukan kasus penodaan pluralisme karena Bali dan Jawa adalah basis munculnya pemikiran-pemikiran nasionalisme dan sekuler politik.

“Perda yang berdasar syariah, misalkan perempuan harus berbusana muslim saat bekerja dan bersekolah, justru sering terjadi di Sumatra. Kita bisa lihat dari basis sejarah pembentukan pemikiran melalui partai-partai,” tandas Budiman Sudjatmiko yang juga anggota Komisi II DPR.

Senada dengan Budiman, anggota Fraksi PKB Ali Maschan Musa berpendapat, munculnya perda syariah karena adanya anggapan bahwa nasionalisme didasari oleh agama tunggal. Pluralisme, kata Ali Maschan, merupakan unfinished project yang sejak dulu selalu mengalami pengekangan.

Saat pembentukan Piagam Jakarta, jelas Ali Maschan, sebanyak 48 persen anggota ingin membatalkan Piagam Jakarta karena Indonesia disepakati bukan berdasar agama tunggal. Maka dari itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya dianggap sementara.

“Sebenarnya kalau menuruti ajaran Rasulullah, justru semestinya kita menghargai pluralisme. Dulu Muhammad mengumpulkan orang dari berbagai agama dan suku untuk bicara tentang terbentukanya suatu bangsa dan nasionalisme,” kata Ali Maschan yang juga anggota Komisi VIII DPR.

Sementara itu, pandangan lain datang dari generasi muda Nahdlatul Ulama Muhammad Guntur Ramli, yang menganggap munculnya perda daerah merupakan tren yang terjadi sejak 2-3 tahun silam.

Menurut Muhammad Guntur Ramli, tren politik seperti itu sekarang ini sudah mulai turun. Pada saat itu, elit politik yang duduk sebagai pemerintah daerah sengaja membuat perda syariah untuk meraih simpati rakyat dan menyentuh sensitivitas masyarakat.

“Kalau suatu negara dipegang oleh satu kelompok, pluralisme tak akan ada. Justru itulah yang luput dari perundang-undangan, menjaga pluralisme,” tutur Muhammad Guntur Ramli.

Selain itu, anggota Komisi X DPR Teresia Pardede mengungkapkan, seharusnya ada undang-undang yang menjadi

Teresia Pardede

payung bagi pembentukan perda syariah. Perda semacam itu, kata Teresia Pardede, tidak memiliki semangat demokrasi Indonesia.

“Komisi X menganggap bahwa hal itu merupakan ancaman besar bagi pluralisme dan kebudayaan Indonesia,” kata Teresia Pardede yang merupakan anggota Fraksi Demokrat juga.

JENAZAH LOEBBY LOQMAN DIMAKAMKAN LAYAKNYA PERWIRA POLISI

Loebby Loqman

Jakarta, 24/2 (ANTARA)-Pakar hukum Loebby Loqman dimakamka layaknya perwira polisi dengan penyelenggaraan Upacara Kebesaran Polri, yang dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Polri Irjen Pol Andi Chaerudin, karena beliau dianggap sebagai guru besar di lingkungan polisi.

“Beliau ini berada dalam kapasitas penasihat Kapolri. Beliau sudah cukup lama menjadi penasihat Kapolri, kira-kira selama lima tahun pada zaman Bimantoro dan Da’i Bachtiar. Jadi, layaklah bila beliau dimakamkan layaknya perwira polisi,” kata Andi Chaerudin, di Cipulir, Jakarta Sealatan, Rabu.

Menurut Andi Chaerudin, Loebby Loqman yang meninggal pada umur 75 tahun ini, memiliki banyak murid di lingkungan kepolisian. Beberapa Kapolri juga mantan muridnya, termasuk Bambang Hendarso Danuri. Banyak pihak di Polri menganggap beliau sebagai guru, orang tua, dan senior.

Continue reading

Parti Keberatan Dengan Pembangunan Anjungan Tionghoa

 

Jakarta, 23/2-Pergerakan Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI) berkeberatan terhadap pembangunan Anjungan Tionghoa di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)di Jakarta , karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan berdampak buruk bagi kaum Tionghoa.

Menurut Ketua Umum PARTI Lieus Sungkharisma, dalam siaran pers, Selasa (23/2), setelah melihat maketnya, PARTI menemukan ada hal-hal yang kurang pada tempatnya, untuk dibangunnya Anjungan Tionghoa, baik bentuk bangunan, maupun perutukan lahan yang ada

Continue reading

KAPOLRI BAMBANG HENDARSO: PPNS YANG BERWENANG TANGANI KASUS PAJAK

Kapolri Bambang Hendarso Danuri

Jakarta, 23/2-Kapolri Bambang Hendarso Danuri menyatakan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memiliki otoritas untuk melakukan penyidikan dalam kasus perpajakan, sedangkan Polri hanya melakukan bantuan pengamanan dalam konteks permintaan bantuan.

“Kalau ada permintaan bantuan untuk mencekal, maka Polri akan memberikannya,” kata Bambang Hendarso Danuri, seusai Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, di Jakarta, Selasa.

Jika PPNS menemukan kesulitan dalam menangani kasus perpajakan, kata Bambang Hendarso, Polri siap untuk memberikan kontribusi. Jika tidak ada pemintaan, maka Polri pun tidak memunyai kewenangan untuk melakukan pengusutan. Semua sudah diatur dalam Undang-Undang.

Continue reading

Kota Tua dalam Bingkai Pengojek Sepeda Ontel

Jajaran Sepeda Ontel

“Mbak, sewa sepedanya. Cuma 30 ribu, bisa keliling Kota Tua.” Begitulah seruan seorang penyedia penyewaan sepeda ontel di depan pelataran Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (22/2). Daryono, begitu orang biasanya menyapanya. Keriput di beberapa tempat pada wajahnya terlihat jelas, menghiasi kulit hitam legamnya yang setiap hari tersengat sinar matahari. Gigi depannya tak lagi utuh saat ia tersenyum. Jalannya tak lagi tegap.

Dari gambaran tersebut, terbayang bahwa Daryono tidaklah muda lagi. Umurnya memasuki 50 tahun. Meski umurnya semakin menua, semangat Daryono tak pernah surut untuk mencari nafkah dengan menyediakan jasa penyewaan sepeda ontel.

Pria asal Pemalang tersebut bersepeda di sekitar alun-alun Kota Tua untuk menawari para pengunjung menyewa sepeda miliknya. Dari 35 orang penyedia penyewaan sepeda ontel, hanya Daryono-lah yang terlihat gencar menyapa pengunjung.

Continue reading

Akademisi: Indonesia Belum Miliki Budaya Berwirausaha

Jakarta, 19/2 (ANTARA)-Guru Besar Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Prof Benedicta Riyanti mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia belum memiliki budaya untuk membangun kewirausahaan, padahal hal tersebut bisa meningkatkan taraf hidup bangsa.

Ada tiga alasan yang mengindikasikan bahwa kewirausahaan di Indonesia belum berkembang, kata Benedicta Riyanti, di Jakarta, Jumat.

Pertama, sedikit sekali orang Indonesia yang berminat untuk berwirausaha. Kedua, manusia Indonesia masih cenderung mencari pekerjaan berdasarkan rasa aman. Ketiga, dimensi-dimensi budaya Indonesia menghambat perilaku berwirausaha. Continue reading

PROF RIYANTI JADI GURU BESAR ATMA JAYA

Jakarta, 19/2 (ANTARA)-Profesor Benedicta Prihatin Dwi Riyanti dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Psikologi Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, karena dianggap memiliki kontribusi besar dalam mengembangkan kewirausahaan di Indonesia.

“Profesor Riyanti memiliki kontribusi besar bagi Unika Atma Jaya dalam mengembangkan kewirausahaan,” kata Rektor Unika Atma Jaya Florentinus Gregorius Winarno dalam acara Pengukuhan Jabatan Prof Riyanti sebagai Guru Besar Tetap, di Jakarta, Jumat. Continue reading