Pernahkah Anda bertanya berapa banyak kertas yang manusia pergunakan selama satu tahun? Menurut data yang dihimpun oleh The Bureau of International Recycling, rata-rata penduduk Amerika Utara mengonsumsi 323 kg kertas/ capita, sedangkan penduduk Eropa 125 kg kertas/ capita. Penduduk Asia memiliki data yang beragam dalam konsumsi kertas per capita. Jepang menduduki peringkat tertinggi di Asia dalam konsumsi kertas, yakni 247 kg/ capita, diikuti oleh Singapura (228 kg/ capita), Malaysia (106 kg/capita), Taiwan (51 kg/ capita), dan China (42 kg/ capita). Sedangkan konsumsi kertas oleh penduduk Indonesia tercatat 22 kg/ capita. Tak bisa dipungkiri, konsumsi kertas oleh masyarakat dunia diprediksikan akan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Confederation of European Paper Industry memperkirakan permintaan dunia untuk kertas akan meningkat 25 persen pada tahun 2020.
Hal yang menjadi kekhawatiran kebanyakan orang di dunia adalah semakin bertambahnya konsumsi terhadap kertas, maka hutan dan lingkungan hidup manusia akan semakin rusak. Asumsi dari kekhawatiran tersebut berdasarkan fakta bahwa pembuatan pulp (bubur kertas), bahan dasar kertas, menggunakan virgin fiber dari pohon. Maka, pohon harus ditebang untuk mendapatkan virgin fiber tersebut. Namun, benarkah demikian, bahwa penggunaan kertas lah yang berkontribusi terhadap perusakan hutan?
Industri kehutanan dunia mengelola lahan konsesinya dengan mengacu kepada prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management) yang diatur oleh pemerintah negara masing-masing. Prinsip pengelolaan hutan lestari ini mempertahankan dan meningkatkan ‘kesehatan’ ekosistem hutan dalam jangka panjang, dan pada saat yang sama juga menyediakan peluang-peluang sosial, lingkungan, ekonomi dan budaya untuk generasi-generasi sekarang dan masa depan. Di Indonesia, pengelolaan hutan lestari ini tertuang dalam skema pengelolaan hutan yang diatur oleh Kementerian Kehutanan, yang disebut dengan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).