Sejarah dan Perkembangan Perwajahan Majalah

Sejarah Singkat Majalah

Di Inggris

Majalah di Inggris (London) adalah Review yang diterbitkan oleh Daniel Defoe pada tahun 1704. Bentuknya adalah antara majalah dan surat kabar, ukuran halaman kecil, set terbit tiga kali satu minggu. Defoe bertindak sebagai pemilik, penerbit, editor sekaligus sebagai penulisnya.

Tulisannya mencakup berita, artikel, kebijakan nasional, aspek moral dan lain-lain. Tahun 1790, Richard Steele  membuat majalah The Tatler, kemudian bersama-sama dengan Joseph Addison ia menerbitkan The Spectator. Majalah tersebut berisi masalah politik, berita-berita internasional, tulisan yang mengandung unsur-unsur moral, berita-berita hiburan, dan gosip.

Di Amerika

Benjamin Franklin telah memelopori penerbitan majalah di Amerika tahun 1740, yakni General Magazine. Tahun 1820-an sampai 1840-an merupakan zamannya majalah. Majalah yang paling populer saat itu adalah Saturday Evening Post yang terbit tahun 1821, dan North American Review.

Pada pertengahan abad 20 tidak ada majalah yang sesukses Reader’s Digest yang diterbitkan oleh suami istri Dewitt Wallace dan Lila, pada tahun 1922, ketika mereka masih 20 tahun. Pada tahun 1973 Reader’s Digest dapat mencapai pelanggan sebanyak 18 juta untuk pembaca di Amerika saja, dan pembaca lainnya di dunia.

Keberhasilan Reader’s Digest telah mendorong munculnya majalah Time. Selanjutnya terbitlah majalah Life, Fortune, dan Sport Illustrated. Life merupakan majalah berita yang banyak menggunakan foto. Majalah lainnya yang sukses adalah Playboy yang diterbitkan tahun 1953. Playboy adalah majalah khusus untuk pria yang pada tahun 1970-an, dan sirkulasinya mencapai 6 juta eksemplar. Continue reading

Sejarah Surat Kabar dan Perwajahannya

Sebelum ditemukannya mesin pencetak, orang-orang di jaman dahulu kala menyebarkan berita dari mulut ke mulut, surat tertulis, atau papan pengumuman. Kemudian orang-orang mulai memikirkan kebutuhan sebuah laporan berita tertulis. Bangsa Romawi kuno menemukan sistem yang cukup mengesankan dalam menyebarkan berita tertulis tersebut. Sistem itu disebut dengan nama acta diurna (kejadian-kejadian harian), sebuah lembaran berita ditulis tangan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk umum dari tahun 59 sebelum masehi sampai setidaknya tahun 555 masehi yang memberitakan tentang politik, skandal, persidangan, kampanye militer, dan eksekusi.

Di China, pada pemerintahan awal mereka telah membuat lembaran berita yang disebut dengan nama tipao, yang diedarkan pada masa kekuasaan dinasti Han (202 sebelum masehi sampai dengan 220 masehi). Pada suatu waktu di masa kepemimpinan dinasti Tang (tahun 618 s.d. 907 masehi) bangsa China memakai blok kayu yang diukir untuk mencetak tipao, dan kemudian dicatat sebagai lembar berita pertama yang dicetak.

Mesin pencetak pertama kali dikembangkan oleh orang-orang Eropa di tahun 1450, dan menggunakannya untuk mempublikasikan berita. Dan surat kabar terus berkembang sebagai media penyebar informasi hingga saat ini.

  • SEJARAH SINGKAT SURAT KABAR
  1. Di jerman, Prototipe pertama surat kabar diterbitkan di Bremen Jerman pada tahun 1609.
  2. Di Inggris, surat kabar pertama yang masih sederhana terbit pada tahun 1921.
  3. Di Amerika, surat kabar yang pertama di Amerika Serikat adalah Pennyslvania Evening Post dan Daily Advertiser yang terbit pada tahun 1783.

Continue reading

Jurnalisme Warga Dilihat dari Berbagai Segi

Apakah Citizen Journalism?

Apakah yang dimaksud citizen journalism? Tidak ada jawaban yang mudah untuk menjawab pertanyaan tersebut dan setiap orang yang ditanya memiliki jawaban yang beragam. Beberapa orang menyebut itu jurnalisme jaringan, jurnalisme sumber terbuka, dan media publik. Komunikasi telah berubah dengan hebat sejak kemunculan internet. Internet memungkinkan masyarakat atau publik untuk menyumbangkan karya jurnalistik, tanpa pelatihan profesional.

Istilah citizen journalism atau yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai jurnalisme warga sendiri belum menemui titik kesepakatan. Septiawan Santana, salah seorang akademisi ilmu komunikasi Universitas Islam Bandung (Unisba), berpendapat bahwa jurnalime warga memiliki berbagai sebutan, di antaranya public journalism, participatory journalism, dan open source journalism. Dida Dirgahayu, dalam esainya yang berjudul “Citizen Journalism Sebagai Ruang Publik (Studi Literatur untuk Menempatkan Citizen Journalism Berdasarkan Teori Jurnalistik dan Mainstream Media)”, mempertanyakan apakah citizen journalism merupakan jurnalistik dan media massa baru atau sekadar ruang publik.

Citizen journalism adalah kegiatan masyarakat yang “bermain dengan aktif dalam proses mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi dan berita”. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi. Citizen journalism tidak perlu bingung dengan istilah civic journalism, yang hanya dipraktikkan oleh jurnalis profesional. Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari media massa.

Citizen journalism adalah keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu (dalam pengertian setiap orang adalah wartawan dan kerja wartawan bisa dilakukan oleh setiap orang). Citizen journalism memberi pengertian bahwa, setiap pengalaman yang ditemui sehari-hari di lingkungannya, atau melakukan interpretasi terhadap suatu peristiwa tertentu. Semua individu bebas melakukan hal itu, dengan perspektif masing-masing.

Continue reading

PERANAN GOENAWAN MOHAMAD DALAM PERJALANAN MAJALAH BERITA MINGGUAN TEMPO

Oleh: Purwaningtyas Permata Sari

untuk Mata Kuliah MPK II

Seperti sudah diketahui banyak orang, majalah Tempo adalah salah satu majalah paling berpengaruh di Indonesia. Salah satu alasannya adalah karena tuanya umur majalah ini. Dalam perkembangannya, majalah yang dinaungi oleh PT Tempo Inti Media, Tbk atau Tempo Group ini telah melebarkan sayap bisnisnya hingga memunculkan beberapa produk lainnya, yakni Tempo Edisi bahasa Inggris, Tempo Interaktif, Koran Tempo, dan majalah U-Magz.

Tempo dikenal sebagai majalah hebat dan disegani di dunia pers. Siapa sangka di balik nama raksasanya, Tempo menapaki jalan berliku dan menyimpan konflik yang siap meledak kapan saja. Goenawan Mohamad (GM) yang dikenal sebagai dedengkot Tempo pernah bekerja dan ikut mendirikan majalah Ekspres pada tahun 1969 yang didanai B.M Diah. Di sana pula ia bekerja bersama Lukman Setiawan dan Fikri Jufri.

Umur Ekspres tak lama. B.M Diah kala itu ditawari jabatan untuk menjadi ketua PWI yang fungsinya tak lain tak bukan, merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah dalam upayanya untuk mencampuri pers. Padahal Rosihan Anwar saat itu sudah terpilih sebagai ketua PWI namun batal karena pemerintah telah menunjuk B.M Diah. Hengkang dari Ekspres tak berarti kematian. Continue reading

Studi Kasus tentang Pers Amerika Serikat

1. Bahkan Sebuah “Gelas” pun Tak Selalu Transparan

Hayden Christensen as Stephen Glass

Judul tersebut diberikan oleh penulis bukan sembarangan. Itu mengacu pada kisah jurnalis penulis cerita fiktif, yakni Stephen Glass. Pada awalnya Glass dikenal sebagai orang yang pintar dan bertalenta dalam jurnalisme. Dia pun menulis di berbagai majalah—Rolling Stones, George, Harper’s, dan The New York Times Magazines— sebelum ia bergabung di New Republic. Ia sangat piawai menuliskan berita yang didasari imajinasinya semata. Untuk hal itu pun ia tak kehilangan akal untuk membuat website-website palsu guna mendukung ceritanya. Pada akhirnya kebusukan Glass pun tercium oleh editornya. Selama karirnya di dunia jurnalistik, ternyata ia telah membuat 41 berita fiktif. Continue reading

Jazz Journalism, Era Kemunculan Berita Sensational dan Interpretatif

Jazz Journalism, The Birth of Sensational and Interpretative News

Purwaningtyas Permata Sari

Tugas Mata Kuliah Jurnalisme Kontemporer


There was a period after World War I, which journalism offered its new variation. Postwar citizen felt so much traumatic and got depressed through World War I. Mass media on World War I added citizen’s depression into their report and fulfill the news with propaganda and did spread the prejudice everywhere.

Awareness of mass media’s necessary which would change citizen’s mood rise. Jazz journalism appeared during 1919 until 1925 and provided postwar citizen’s wants. This period was marked with the birth of tabloid which had half-sized newspaper. Tabloid liked to use big font alphabet and unlimited pictures. Continue reading

SISTEM PERS LIBERTARIAN

Sistem pers libertarian dipraktikkan di Inggris setelah tahun 1668, kemudian menyeberang ke Amerika Serikat, bahkan ke seluruh dunia. Teori ini muncul setelah adanya perubahan besar dalam pemikiran masyarakat Barat yang dikenal sebagai masa pencerahan (enlightment). Teoeri libertarian merupakan kebalikan dari teori otoriter karena berasal dari falsafah umum rasionalisme dan hak alam, serta karya Milton, Lock, dan Mill.

Ketika kebebasan politik, agama, dan ekonomi semakin tumbuh bersamaan dengan tumbuhnya pencerahan, maka tumbuh pula tuntutan akan perlunya kebebasan pers. Dalam saat itulah libertarian theory pun muncul. Teori pers bebas ini mencapai puncaknya pada abad ke-19. Dalam teori ini manusi dipandang sebagai makhluk rasional yang dapat membedakan antarayang benar dan tidak benar. Pers harus menjadi mitra dalam upaya pencarian kebenaran, dan bukan sebagai pemerintah. Jadi, tuntutan bahwa pers mengawasi pemerintah berkembang berdasarkan teori ini.

Sebutan terhadap pers sebagai “The Fourth Estate” atau Kekuasaan Keempat setelah eksekutif, legislative, dan yudukatif pun menjadi umum diterima dalam teori pers libertarian. Oleh karenanya, pers harus bebas dari pengaruh dan kendali pemerintah. Dalam upaya mencari kebenaran, semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama untuk dikembangkan sehingga yang benar dan dapt dipercaya akan bertahan, sedang sebaliknya akan lenyap.

Asumsi dasar teori libertarian adalah manusia pada hakikatnya dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan oleh rasio atau akalnya. Manusia memunyai hak secara alamiah untuk mengejar kebenaran dan mengembangkan potensinya apabila diberikan iklim kebebasan menyatakan pendapat.

Dalam hubungannya dengan kebebasa pers, teori libertarian beranggapan bahwa pers  harus memunyai kebebasam yang seluas-luasnya untuk membantu manusia dalam usahanya mencari kebenaran. Manusia memerlukan kebebasan untuk memeroleh informasi dan pikiran-pikiran yang hanya dapat secara efektif diterima ketika itu apabila disampaikan melalui pers.

Pihak yang berhak menggunakan media massa dalam teori libertarian adalah siapa pun yang memunyai sarana ekonomi. Para pemilik medianya pada umumnya adalah swasta.

Tujuan dan fungsi media massa menurut paham liberalisme adalah member penerangan, menghibur, menjual, namun yang terutama adalah menemukan kebenaran dan mengawasi pemerintah serta untuk mengecek atau megontrol pemerintah.

Media dilarang menyiarkan nama baik atau penghinaan, menampilkan pornografi, tidak sopan, dan melawan pemerintah. Bila dilanggar, maka akan diproses melalui pengadilan.

2.1 Kehidupan Pers Zaman Libertarian

  • Di Indonesia tahun 1950-1959

Pada tahun-tahun setelah proklamasi kemerdekaan, 1945, kita menikmati masa bulan madu. Di Jakarta dan di berbagai kota, bermunculan suratkabar baru. Pada masa ini, pers nasional bisa disebut menunjukkan jati dirinya sebagai pers perjuangan. Orientasi mereka hanya pada bagaimana mengamankan dan mengisi kemerdekaan. Bagi pers saat itu, tak ada tugas yang paling mulia kecuali mengibarkan bendera merah-putih setinggi-tingginya.

Pada saat-saat revolusi fisik itu pers Indonesia memunyai fungsi yang khas. Hasil karya para wartawan bukan lagi bermanfaat bagi konsumsi pembaca di daerah pedalaman, tetapi juga berguna bagi prajurit-prajurit dan laskar-laskar yang berjuang di front. Berita-berita yang dibuat wartawan bukan saja mengobarkan semangat berjuang membela kebenaran, tetapi sekaligus sebagai alat pemukul terhadap hasutan-hasutan pihak Belanda yang disiarkan melalui berbagai media massa.

Lima tahun kemudian, atau mulai 1950, pers Indonesia tergoda dan hanyut dalam dunia politik praktis. Mereka lebih banyak memerankan diri sebagai corong atau terompet partai-partai politik besar. Inilah yang disebut era pers partisipan. Artinya, pers dengan sadar memilih untuk menjadi juru bicara sekaligus berperilaku seperti paratai politil yang disukai dan didukungnya. Kebebasan pers,di sini diartikan sebagai bebas untuk memilih salah satu partai politik sebagai induk semang dan buka bebas untuk meliput dan melaporkan apa saja yang harus dan ingin diketahui masyaraakt luas. Dalam era ini pers Indonesia terjebak dalam pola sektarian. Secara filosofis, pers tidak lagi mengabdi kepada kebenaran untuk rakyat, melainkan kepada kemenangan untuk para pejabat partai.

Pada waktu itu, antara tahun 1950, yakni waktu pengakuan kedaulatan sampai 1959, muncul doktrin Demokrasi Terpimpin yang kemudian disusul dengan ajaran Manipol Usdek, kebebasan pers banyak digunakan untuk saling mencaci maki dan memfitnah lawan politik dengan tujuan agar lawannya itu jatuh namanya dalam pandangan khalayak.

Era pers partisan ternyata tidak berlangsung lama. Sejak Dekrit Presiden 1 Juli 1959, pers nasional memasuki masa gelap gulita. Setiap perusahaan pers diwajibkan memiliki Surat Ijin Terbit (SIT). Bahka menurut seorang pakar pers, 1 Oktober 1958 dapat dikatakan sebagai tanggal kematian pers Indonesia. Pada tanggal inilah, Penguasa Darurat Perang Daerah (Paperda) Jakarta Raya, menetapkan batas akhir pendaftaran bagi seluruh penerbitan pers untuk mendapatkan Surat Ijin Terbit (SIT).

Lebih parah lagi, ketika setiap surat kabar diwajibkan menginduk (berafiliasi) pada organisasi politik atau organisasi massa. Akibat kebijakan ini, tidak kurang dari 80 surat kabar pada waktu itu dimiliki oleh partai politik dan organisasi massa. Baru beberapa bulan peraturan itu berjalan, kemudian lahir praturan baru yang mempersempit ruang gerak para wartawan yang hendak mengeluarkan pikiran dan pendapatnya. Klimaksnya adalah pemberontakan G30S/PKI. Gerakan ini berhasil ditumpas rakyat bersama TNI dan mahasiswa.

2.2 Pers yang Muncul

Pada tahun 1945 di Jakarta terbit harian Asia Raya, yang memang diterbitkan pada zaman Jepang. Baru pada tanggal 1 Oktober 1945 terbit harian Merdeka sebagai hasil usaha kaum buruh de Unie yang berhasil menguasai percetakan.

Di kota-kota lain bermunculan koran-koran baru. Di Yogyakarta terbit Kedaulatan Rakyat (bekas Sinar Matahari), di Bandung Soeara Merdeka (bekas Tjahaya), si Surabaya terbit Suara Rakyat (bekas Suata Asia), dan di Semarang Warta Indonesia (bekas Sinar Baru) pun muncul.

Sejak tahun 1950, partai politik besar memunyai surat kabar sebagai pembawa suaranya masing-masing. Masjumi memunyai Harapan Abadi, PNI memiliki Suluh Indonesia. Partai Nahdatul Ulama diwakili oleh Duta Masyarakat. Dan terompet PKI adalh Harian Rakyat. Sedangkan pembawa suara Partai Sosialis Indonesia  adalah harian Pedoman.

2.3 Peraturan

  • Undang-Undang yang Dibuat Pada Zaman Libertarian di Indonesia

Pada tanggal 30 Desember 1949 Kerajaan Belanda dengan resmi mengakui kedaulatan RI atas seluruh wilayah Indonesia kecuali Irian Barat. Pada tanggal 1 Januari 1950 berlakulah UUD RIS, tetapi pada tanggal 15 Agustus 1950 RIS dibubarkan, dan Indonesia menjadi Republik Kesatuan dengan Undang-Undang Dasar Sementara.

Pada tahun-tahun antara 1955-1958 dalam sejarah pers Indonesia belum terjadi pertarungan yang sedemikian hebatnya untuk mempertahankan kemerdekaan pers. Pada waktu itu dengan Undang-Undang No. 23 tahun 1954, telah dicabut presbreidel-ordonantie 1931 atas pertimbangan bahwa ordonantie tersebut bertentangan dengan pasal 19 jo. 33 UUD Sementara RI. Akan tetapi dengan mempergunakan pasal-pasal Reglemen SOB (Staat van Oorlog en Beleg) ciptaan penjajahan Belanda, penguasa masih dapat bertindak terhadap pers. Banyak surat kabar yang dibreidel, banyak pula wartawan yang ditangkap dan ditahan.

Pada tanggal 1 Oktober 1958 Paperda (Penguasa Perang Daerah)  mewajibkan semua surat kabar dan majalah memiliki SIT. Sesudah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, pihak penguasa berturut-turut mengeluarkan peraturan untuk mengetatkan pengawasan terhadap pers. Persyaratan untuk mendapatkan SIT diperkeras. Semua penerbit pada tahun 1960 diwajibkan lagi mengajukan permohonan SIT. Pada bagian bawah formulir perizinan SIT itu tercantum 19 pasal persyaratan yang mengandung janji penanggung jawan surat kabar tersebut jika diberi SIT, maka ia akan mendukung Manipol Usdek dan akan mematuhi pedoman-pedoman yang telah dan akan dikeluarkan penguasa.

Beberapa bulan kemudian, mucul peraturan baru. Pada waktu itu pihak penguasa, Departemen Penerangan megeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa surat kabar atau majalah harus didukung oleh satu partai politik atau tiga organisasi massa. Dan surat kabar daerah yang semula masih dibenarkan memakai nama berbeda, dengan organ resmi harus berafiliasi dengan nama organnya di Jakarta. Jadi, Trompet Massa di Medan harus berafiliasi dengan Sinar Harapan menjadi Sinar Harapan Edisi Sumatera Utara dengan huruf yang sama.

Tahun 1966 bagi sejarah pers Indonesia merupakan tahun penting karena pada tahun itulah dikeluarkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers. Memang setiap dictum dari suatu undang-undang bisa saja menimbulkan tafsiran-tafsiran yang berbeda antara pihak yang satu dengan pihak yang lain, tetapi dengan adanya undang-undang setidaknya ada suatu pegangan untuk bertindak dan mengambil keputusan ketimbang tidak ada  undang-undang sama sekali.

2.4 Kehidupan Wartawan

  • Wartawan Indonesia pada Zaman Libertarian

Akibat peraturan afiliasi tadi, dapa dibayangkan corak pers Indonesia saat itu. Ruang gerak para wartawan dipersempit, keterampilan dikekang, dan daya pikir ditahan.

Semuanya itu mneguntungkan PKI dalam usahanya mematangkan suasana pada waktu mana wartawan-wartawan giat menjalankan apa yang mereka namakan “ofensif revolusioner di segala bidang”. Hal ini mereka jalankan melalui media massa yang hampir seluruhnya mereka kuasai. Kantor Berita Antara yang merupakan potensi yang vital telah mereka kuasai sehingga dalam segi pemberitaan sangat menguntungkan mereka.

Bahwa wartawan-wartawan komunis tahu benar betapa vitalnya suatu kantor berita. Mereka dengan segala daya berusaha meniadakan Pusat Pemberitaan Angkatan Bersenjata (PAB). Akan tetapi usaha mereka ini gagal.

Pembaharuan SIT juga berdampak buruk bagi wartawan. Sejumlah surat kabar telah menghentikan penerbitannya, di antaranya Harian Abadi. Demikian pula dihentikan penerbitan Harian Pedoman, Nusantara, Kengpo, Pos Indonesia, dan lain-lain.

Klimaks kegiata PKI dengan segala aparatnya berbentuk pemberontakan yang dilancarkan pada 1 Oktober 1965 dengan menyandang nama G30S/PKI. Gerakan ini berhasil ditumpas oleh rakyat bersama ABRI dan mahasiswa.

Politik berubah, pers pun berubah, dengan sendirinya jurnalistiknya berubah. Akibat punahnya Orde Lama diganti Orde Baru, hilanhlah pula Harian Rakyat, Bintang Timur, Warta Bhakti, dan suratkabar komunis lainnya. Muncullah Harian Kami, API, Tri Sakti, dan lain-lain yang diterbitkan oleh para mahasiswa.

Kembalilah pers Indonesia menghirup alam bebas, tetapi bukan bebas ukurans seperti bebasnya pers liberal, melainkan bebas tanggung jawab pribadi, tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab nasional.

2.5 Materi atau Kasus yang Menonjol

  • Ø “Peristiwa 17 Oktober” 1952

Kasus ini dianggap penting karena kasus ini merupakan kasus pertama penyalahgunaan sistem pers liberal tahun 1950-an. Kasus ini bermula dari Markas Besar Angkatan Darat yang dipimpin oleh Kolonel A.H. Nasution. Angkatan Darat merasa tidak senang dengan perdebatan yang terjadi di DPRS (Dewan Perwakilan Rakyat Sementara). Perdebatan tersebut mengenai masalah-masalah ketentaraan. Puncak peristiwa tersebut terjadi ketika Mosi Manai Sophiaan (PNI) diterima.

Mosi tersebut bertujuan menyelidiki keadaan dalam ABRI umumnya dan Angkatan Darat khususnya, secara lebih seksama. Pada 17 Oktober 1952 terjadi pengobrak-abrikan gedung DPRS, sementara itu istana dikelilingi oleh pasukan yang mengarahkan meriam ke istana.

Oleh karena kejadian tersebut, terjadi polemik serius dan intens di kalangan pers. Terjadi pro dan kontra terhadap peristiwa tersebut. Bahkan menurut Soebagijo I.N. dalam buku PWI Jaya di Arena Masa, polemik yang terjadi berubah menjadi caci-maki bersifat pribadi yang bisa dianggap ekses kebebasan pers pada saat itu.

  • Ø “Peristiwa Asa Bafagih”

21 Agustus 1952

Asa Bafagih yang merupakan Pemimpin Redaksi harian Pemandangan, menyebarkan berita berjudul ”Rentjana Gadji Baru untuk Pegawai Negeri. Minimum Rp 135,- dan Maksimum Rp 2700,-”. Berita tersebut berasal dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Dengan kata lain, harian Pemandangan menggunakan hak tolak dengan melindungi sumber berita yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pada 7 Oktober 1952, Asa Bafagih dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Pemeriksaan tersebut dikarenakan pengaduan Sekretaris Kementerian Urusan Pegawai yang menyatakan bahwa  berita tersebut membocorkan rahasia negara. Akan tetapi, sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik PWI, Asa Bafagih tetap melindungi sumber informasinya dengan tidak mau menyebutkan namanya.

18 Maret 1953

Pemimpin Redaksi harian Pemandangan, Asa Bafagih kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait pemberitaan yang kembali dianggap membocorkan rahasia negara. Berita tersebut berjudul ”21 Perusahaan Industri di mana Mengetahui Menurut Rentjana Modal Asing Baru, Dapat Diusahakan”

Kalimat itulah yang menjadi judul berita utama surat kabar Pemandangan Nomor 142 Tahun 20 yang terbit pada Rabu, 18 Maret 1953. Pemandangan mengatakan bahwa berita tersebut ditulis oleh “koresponden kita sendiri”. Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa pemerintah Indonesia berniat membuka keran penanaman modal asing di 21 sektor industri. Harian Pemandangan, di antaranya menyebutkan, perusahaan makanan-minuman kaleng-botol sampai industri farmasi serta pabrik mobil dan traktor. Pemandangan menuliskan berita tersebut didapat dari “kalangan yang mengetahui”.

Asa Bafagih pun kemudian diperiksa. Penyebab pemeriksaan Asa adalah surat dari Perdana Menteri Wilopo yang meminta Jaksa Agung memeriksa Asa, karena berita tersebut dianggap sebagai delik pers. Sekali lagi Asa Bafagih menggunakan hak tolak karena sumber yang memberikan informasi yang dimaksud meminta agar identitasnya dirahasiakan.

”Tuduhan itu sangat berat, terutama karena datangnya dari Perdana Menteri sendiri,” kata Asa Bafagih seperti yang dikutip dari harian Pemandangan. Proses hukum kasus itu rupanya berlarut-larut. Asa Bafagih dipaksa bolak-balik ke Kejaksaan Agung sepanjang 1952-1953.

Pengurus Pusat PWI kemudian mengeluarkan petisi yang salah satunya berisi tuntutan agar penuntutan kasus Asa Bafagih dihentikan.Selain mengeluarkan petisi yang ditujukan ke Jaksa Agung, Pengurus Pusat PWI juga meminta Dewan Kehormatan PWI memberikan sikap atas kasus yang dihadapi oleh Asa Bafagih.

Dewan Kehormatan PWI menimbang peristiwa tersebut pada 8 Agustus 1953. Kemudian Wakil Dewan Kehormatan PWI Mr. Moh. Natsir dan Roeslan Abdulgani sebagai anggota menyatakan supaya diadakan peninjauan kembali terhadap apa yang dimaksud pemerintah dengan ”rahasia negara” dalam kasus ini.

Mengenai hak ingkar, walaupun pemerintah belum mengakui kode etik secara formal, sikap Asa telah diakui oleh kode etik. Seharusnya diambil kebijaksanaan dalam perkara ini sesuai tuntutan PWI Kring Jakarta. Selain itu, Natsir dan Roeslan memperingatkan pemerintah bahwa tuntutan tersebut dapat meregangkan hubungan pemerintah dengan pers. Dewan Kehormatan PWI dalam simpulannya mengingatkan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya, sepenuhnya berpedoman kepada ketentuan kode etik.

Prinsip-Prinsip Manajemen dan Aplikasinya dalam Perusahaan

Prinsip-Prinsip Manajemen

Menurut George R. Terry dan Leslie W. Rue dalam Dasar-Dasar Manajemen (2003), manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya adalah “managing”—pengelolaan—sedangkan pelaksananya disebut manajer atau pengelola.

Oleh karena itu, agar proses manajemen berjalan sesuai dengan definisinya, dibutuhkan prinsip-prinsip dasar yang harus dianut oleh para pelaku manajemen, bukan hanya manajernya saja. Prinsip-prinsip dalam manajemen bersifat lentur dalam arti bahwa perlu di pertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-situasi yang berubah. Menurut Henry Fayol, seorang pencetus teori manajemen yang berasal dari Perancis, prinsip-prinsip umum manajemen ini terdiri dari:

  1. Pembagian Kerja (Division of Work)

Pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga pelaksanaan kerja berjalan efektif. Oleh karena itu, dalam penempatan karyawan harus menggunakan prinsip the right man in the right place. Pembagian kerja harus rasional/objektif, bukan emosional subyektif yang didasarkan atas dasar like and dislike.

Hampir di setiap perusahaan terdapat tiga dasar kegiatan, yakni; memproduksi, menjual, dan membiayai. Walaupun kadang-kadang identitas seperti tidak jelas, tetap ada karena fungsinya memang penting bagi operasi dan kelangsungan hidup perusahaan. Fungsi-fungsi tersebut dapat dijadikan berbagai bagian dari perusahaan. Pemanfaatannya terutama sekali tergantung sifat dan jumlah pekerjaannya, tersedianya orang-orang ang mengerjakannya dan spesialisasi tugasnya.

Ricky W. Griffin dalam Manajemen (2002) pembagian kerja atau pengelompokkan pekerjaan (departementalisasi) bisa dibagi menjadi beberapa bagian, yakni:

  • Departementalisasi Fungsional, mengelompokkan pekerjaan-pekerjaan yang melibatkan aktivitas yang sama atau serupa. Kata fungsi di sini berarti fungsi organisasional seperti fungsi keuangan dan produksi bukan fungsi manajerial dasar seperti perencanaan atau pengendalian.
  • Departementalisasi Produk. Kelebihan jenis ini adalah: 1) Semua aktivitas dihubungkan dengan satu produk atau kelompok  produk sehingga dapat secara mudah diintegrasikan dan dikoordinasikan; 2) Kecepatan dan keefektifan pengambilan keputusan pun meningkat; 3) Kinerja produk individual atau kelompok produk dapat diukur dengan lebih mudah dan lebih objektif, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas departemen sebagai hasil dari aktivitas mereka. Kelemahannya, manajer tiap departemen mungkin berfokus pada produk atau kelompok produk mereka sendiri sehingga bagian lain dari organisasi terabaikan.
  • Departementalisasi Pelanggan, organisasi mengelompokkan aktivitasnya untuk merespon dan berinteraksi dengan konsumen atau kelompok konsumen tertentu. Keuntungan dasar pada pendekatan ini adalah organisasi dapat menggunakan tenaga spesialis yang terampil untuk menangani konsumen atau kelompok konsumen yang unik.
  • Departementalisasi Lokasi, mengelompokkan pekerjaan atas dasar lokasi atau daerah geografis tertentu. Keuntungannya adalah memudahkan organisasi untuk merespons konsumen yang unik dan karakteristik lingkungan di berbagai wilayah. Sisi negatifnya adalah staf admisnistrasinya yang lebih besar mungkin diperlukan jika organisasi  harus menelusuri unit-unitnya yang berada di lokasi yang terpencar.

Hampir sama dengan Ricky W.Griffin, George R. Terry dalam Prinsip-Prinsip Manajemen menyebutkan bahwa tugas atau pekerjaan dapat dibagi menjadi fungsi, tugas operasi, wilayah, langganan, proses, tim tugas, dan matriks

  • Proses, ditentukan oleh fasilitas-fasilitas teknis dan bersifat logis; biasanya diterapkan di tingkat operasional.
  • Tim Tugas, suatu proyek khusus atau blok pekerjaan yang ditugaskan kepada kelompo kerja yang bekerja sebagai unit yang mampu bekerja sendiri karena mempunyai keahlian untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Pelaksanaan kerja seperti itu bersifat kebalikan dari pembagian tugas pada umumnya dan agak terpisah dari unit-unit organisasi, terkadang disebut juga pengoranisasian proyek.
  • Matriks, pembagian kerja yang menganut pengawasan ganda; misalnya satu atas dasar teknis dan satu lagi atas dasar manajer

Faktor-faktor yang penting dalam mengadakan pembagian pekerjaan adalah: 1) Membantu koordinasi; 2) Memperlancar pengawasan; 3) Memanfaatkan spesialisai; 4) Menghemat biaya; 5) Menekankan pada hubungan antar-manusia.

Dengan adanya prinsip orang yang tepat di tempat yang tepat (the right man in the right place) akan memberikan jaminan terhadap kestabilan, kelancaran, dan keefektifan kerja. Pembagian kerja yang baik merupakan kunci bagi penyelengaraan kerja. Kecerobohan dalam pembagian kerja akan berpengaruh kurang baik dan mungkin menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan. Oleh karena itu, seorang manajer yang berpengalaman akan menempatkan pembagian kerja sebagai prinsip utama yang akan menjadi titik tolak bagi prinsip-prinsip lainnya.

  1. Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility)

Menurut George R. Terry dalam Prinsip-Prinsip Manajemen disebutkan bahwa untuk melengkapi sebuah organisasi, unit-unit pegawai digabungkan bersama melalui suatu wewenang yang menetapkan hubungan antara unit-unit tersebut. Hubungan seperti itu perlu ditetapkan karena hanya apabila hubungan tersebut dipahami benar-benar oleh tiap-tiap unit maka mereka dapat berfungsi sebagai komponen.

Seseorang diperlukan untuk mengarahkan kegiatan setiap unit menuju sasaran-sasaran organisasi. Setiap karyawan dilengkapi dengan wewenang untuk melakukan pekerjaan dan setiap wewenang melekat atau diikuti pertanggungjawaban. Wewenang dan tanggung jawab harus seimbang. Setiap pekerjaan harus dapat memberikan pertanggungjawaban yang sesuai dengan wewenang. Oleh karena itu, makin kecil wewenang makin kecil pula pertanggungjawaban demikian pula sebaliknya.

Pendelegasian wewenang merupakan suatu faktor yang vital di dalam manajemen, karena: (a) menetapkan hubungan organisatoris formal di antara anggota-anggota badan usaha; (b) memberikan kekuasaan manajerial, yakni member “senjata” keadaannya “memaksa”; dan (c) mengembangkan bawahan dengan cara member izin kepada mereka untuk mengambil keputusan dan menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh dari program-program latihan dan pertemuan-pertemuan.

Suatu pendelegasian bukan merupakan gejala alamiah bagi kebanyakan orang. Ada beberapa manajer yang suka melakukan dominasi; mereka berkeinginan untuk mempengaruhi orang lain, ingin ikut serta di dalam setiap keputusan dan menjadi “sutradara”. Seringkali seorang manajer mungkin merasa bahwa tidak ada orang lain yang dapat melakukan suatu pekerjaan seperti dirinya sendiri; oleh karena itu dia sendirilah yang harus melaksanakannya. Atau, mungkin dia sendiri yang ingin mencapai suatu prestasi yang “istimewa” dan diakui keberhasilan yang “super” itu.

Tanggung jawab terbesar terletak pada manajer puncak. Kegagalan suatu usaha bukan terletak pada karyawan, tetapi terletak pada puncak pimpinannya karena yang mempunyai wewenang terbesar adalah manajer puncak. Oleh karena itu, apabila manajer puncak tidak mempunyai keahlian dan kepemimpinan, maka wewenang yang ada padanya merupakan bumerang.

Ada batas-batas tertentu pada suatu wewenang. Misalnya, sudah menjadi suatu hal yang umum bahwa beberapa anggota manajemen tingkat atas harus mengetahui suatu keputusan atau dasar dari suatu keputusan yang belum dilaksanakan. Wewenang yang digunakan harus sesuai dengan tujuan utama dan kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan.

  1. Disiplin (Discipline)

Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab. Disiplin ini berhubungan erat dengan wewenang. Apabila wewenang tidak berjalan dengan semestinya, maka disiplin akan hilang. Oleh karena ini, pemegang wewenang harus dapat menanamkan disiplin terhadap disrinya sendiri sehingga mempunyai tanggung jawab terhadap pekerajaan sesuai dengan weweanng yang ada padanya.

  1. Kesatuan perintah (Unity of command)

Dalam melakasanakan pekerjaan, karyawan harus memperhatikan prinsip kesatuan perintah sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik. Karyawan harus tahu kepada siapa ia harus bertanggung jawab sesui dengan wewenang yang diperolehnya. Perintah yang datang dari manajer lain kepada serorang karyawan akan merusak jalannya wewenang dan tanggung jawab serta pembagian kerja.

Menurut George R. Terry dalam Prinsip-Prinsip Manajemen, perintah-perintah dapat berupa: a) lisan, atau b) tulisan; tergantung dari: a) tingkat kepercayaan antara pemberi perintah dan penerimanya, b) hubungan tatap muka dalam organisasi dan c) keperluan akan dokumen untuk referensi di masa yang akan datang.

Pada beberapa perusahaan, perintah-perintah lisan yang berurusan dengan subjek-subjek penting , diulang kembali oleh penerima perintah untuk meyakinkan kelengkapan dan ketepatannya. Demikian pula perintah-perintah lisan dapat dikonfirmasikan secara tertulis apabila penyampaiannya harus diverifikasi dan menjadi dokumentasi.

Sekali perintah telah dikeluarkan, maka pemberi perintah harus melihat apakah perintah tersebut dilaksanakan atau diabaikan. Cara-cara seperti itu menunjukkan manajemen yang baik. Adalah sangat bijaksana untuk memperkenankan adanya variasi dalam memelihara dan melengkapi perintah-perintah tersebut.

  1. Kesatuan pengarahan (Unity of direction)

Pengarahan merupakan suatu kegiatan untuk mengintegrasikan usaha-usaha anggota-anggota dari suatu kelompok, sehingga melalui tugas-tugas mereka dapat terpenuhi tujuan-tujuan pribadi dan kelompoknya. Semua usaha kelompok menghendaki pengarahan apabila ingin secara sukses mencapai tujuan akhir kelompok tersebut.

Pengarahan yang baik bukanlah suatu bentuk kediktatoran. Para pekerja mengharapkan dapat diberikan informasi-informasi yang diperlukan mengenai jumlah, kualitas, dan batas waktu yang diperkenankan untuk pekerjaan tersebut.

Apabila mengarahkan suatu tugas yang baru, maka manajer harus member arah secara penuh. Partisipasi para pegawai, komunikasi yang memadai, dan kepemimpinan yang kuat merupakan dasar-dasar untuk mengarahkan. (Prinsip-Prinsip Manaejemen, George R. Terry)

Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya, karyawan perlu diarahkan menuju sasarannya. Kesatuan pengarahan bertalian erat dengan pembagian kerja. Kesatuan pengarahan tergantung pula terhadap kesatuan perintah. Dalam pelaksanaan kerja bisa saja terjadi adanya dua perintah sehingga menimbulkan arah yang berlawanan.

Oleh karena itu, perlu alur yang jelas dari mana karyawan mendapat wewenang untuk pmelaksanakan pekerjaan dan kepada siapa ia harus mengetahui batas wewenang dan tanggung jawabnya agar tidak terjadi kesalahan. Pelaksanaan kesatuan pengarahan (unity of directiion) tidak dapat terlepas dari pembaguan kerja, wewenang dan tanggung jawab, disiplin, serta kesatuan perintah.

  1. Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri

Setiap karyawan harus mengabdikan kepentingan sendiri kepada kepentingan organisasi. Hal semacam itu merupakan suatu syarat yang sangat penting agar setiap kegiatan berjalan dengan loancar sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik.

Setian karyawan dapat mengabdikan kepentingan pribadi kepada kepentingan organisasi apabila memiliki kesadaran bahwa kepentingan pribadi sebenarnya tergantung kepada berhasil-tidaknya kepentingan organisasi. Prinsip pengabdian kepentingan pribadi kepada kepentingan orgabisasi dapat terwujud, apanila setiap karyawan merasa senang dalam bekerja sehingga memiliki disiplin yang tinggi.

  1. Penggajian pegawai

Salah satu bidang etika manajerial yang penting adalah perlakuan karyawan oleh organisasi mereka. Bidang ini termasuk hal-hal seperti memperkerjakan dan memeca orang, upah dan kondisi kerja, dan kebebasan pribadi dan rasa hormat.

Menurut Ricky W. Griffin dalam Manajemen, upah dan kondisi kerja, walaupun diatur dengan ketat, juga merupakan bidang yang memungkinkan timbulnya kontroversi. Sebagai contoh, fakta bahwa seorang manajer membayar karyawan lebih sedikit daripada yang layak diterimanya, karena manajer tahu bahwa karyawan tersebutm tidak mungkin keluar atau tidak mau mengambil risiko kehilangan pekerjaannya jika protes, mungkin dianggap tidak etis. Sebagian besar pengamat juga akan setuju bahwa organisasi diwajibkan melindungi kebebasan pribadi karyawannya.

Gaji atau upah bagi karyawan merupakan kompensasi yang menentukan terwujudnya kelancaran dalam bekerja. Karyawan yang diliputi perasaan cemas dan kekurangan akan sulit berkonsentrasi terhadap tugas dan kewajibannya sehingga dapat mengakibatkan ketidaksempurnaan dalam bekerja. Oleh karena itu, dalam prinsip penggajian haris dipikirkan bagaimana agar karyawan dapat bekerja dengan tenang. Sistem penggajian harus diperhitungkan agar menimbuulkan kedisiplinan dan kegairahan kerja sehingga karyawan berkompetisi untuk membuat prestasi yang lebih besar. Prinsip more pay for more prestige (upaya lebih untuk prestasi lebih), dan prinsip upah sama untuk prestasi yang sama perlu diterapkan sebab apabila ada perbedaan akan menimbulkan kelesuan dalam bekerja dan mungkin akan menimbulkan tindakan tidak disiplin.

  1. Pemusatan (Centralization)

George R. Terry menyebutkan sentralisasi dan desentralisasi wewenang merupakan bagian-bagian yang penting dari suatu wewenang. Sentralisasi  mengandung arti sebagai suatu pemusatan wewenang; sedangkan desentralisasi berarti membagi wewenang tersebut. Kedua bentuk tersebut memunyai hubungan dengan pendelegasian wewenang, karena yang dipersoalkan adalah berapa banyak wewenang yang didelegasikan kepada bawahan.

Sentralisasi wewenang mendapat dukungan luas karena: (a) dapat menghindari fungsi-fungsi yang bersifat ganda; (b) menyeragamkan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan mnedukung praktik kerja; (c) memperoleh wibawa para manajer dan dapat mengembangkan tugas-tugas mereka secara penuh; dan (d) pembagian tugas menurut keahlian masing-masing dapat dimaksimalkan, terutama karena ruang lingkup dan volume pekerjaan yang diproses.

Sebaliknya, desentralisasi wewenng lebih dekat berhubungan dengan hal-hal sebagai berikut (a) mendorong efektivitas hubungan antarmanusia; (b) terdapat kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan dan mengelola; (c) meningkatkan kerjasama dan membina bagian-bagian dari organisasi; (d) menyebarkan risiko-risiko kerugian personal dan fasilitas-fasilitas.

Pemusatan wewenang akan menimbulkan pemusatan tanggung jawab dalam suatu kegiatan. Tanggung jawab terakhir terletak ada orang yang memegang wewenang tertinggi atau manajer puncak. Pemusatan bukan berarti adanya kekuasaan untuk menggunakan wewenang, melainkan untuk menghindari kesimpangsiurang wewenang dan tanggung jawab. Pemusatan wewenang ini juga tidak menghilangkan asas pelimpahan wewenang (delegation of authority).

  1. Hirarki (tingkatan)

Pembagian kerja menimbulkan adanya atasan dan bawahan. Bila pembagian kerja ini mencakup area yang cukup luas akan menimbulkan hirarki. Hirarki diukur dari wewenang terbesar yang berada pada manajer puncak dan seterusnya berurutan ke bawah. dengan adanya hirarki ini, maka setiap karyawan akan mengetahui kepada siapa ia harus bertanggung jawab dan dari siapa ia mendapat perintah.

Pemilik

Pemilik dari suatu bisnis, tentu saja, adalah orang-orang yang memiliki hak milik hukum terhadap bisnis tersebut. Pemilik dapat merupakan seorang yang mendirikan dan menjalankan suatu bisnis kecil, partner yang secara bersama-sama memiliki bisnis, investor individu yang membeli saham dalam suatu perusahaan, atau organisasi lain.

Dewan Direksi

Dewan direksi perusahaan dipilih oleh para pemegang saham dan bertanggung jawab untuk mengawasi manajemen perusahaan secara umum, untuk memastikan bahwa perusahaan telah dijalankan dengan cara yang paling memuaskan kepentingan para pemegang saham. Beberapa dewan direksi bersifat pasif. Mereka berfungsi sebagai pengawas umum umum tapi jarang terlibat secara aktif dalam menjalankan perusahaan. meneliti perusahaan yang mereka awasi dan lebih banyak mempengaruhi pengolahan perusahaan.

Karyawan

Karyawan (employees) organisasi merupakan elemen utama dari lingkungan internal. Yang menjadi perhatian khusus manajer pada saat ini adalah sifat angkatan kerja yang berubah karena gender, etnis, umur, dan dimensi lainnya dari karyawan menjadi lebih beraneka ragam.

Karyawan juga meminta lebih banyak kepemilikan pekerjaan –sebagian kepemilikan atas perusahaan atau setidaknya lebih banyak kebebasan bagi mereka dalam cara melakukan pekerjaan mereka.

Tren lain yang terjadi di banyak perusahaan adalah meningkatnya ketergantungan terhadap pekerja temporer- individu yang dipekerjakan untuk periode waktu yang singkat tanpa kemungkinan untuk menjadi karyawan tetap.

  1. Ketertiban (Order)

Ketertiban dalam melaksanakan pekerjaan merupakan syarat utama karena pada dasarnya tidak ada orang yang bisa bekerja dalam keadaan kacau atau tegang. Ketertiban dalam suatu pekerjaan dapat terwujud apabila seluruh karyawan, baik atasan maupun bawahan mempunyai disiplin yang tinggi. Oleh karena itu, ketertiban dan disiplin sangat dibutuhkan dalam mencapai tujuan.

  1. Keadilan dan kejujuran

Keadilan dan kejujuran merupakan salah satu syarat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Keadilan dan kejujuran terkait dengan moral karyawan dan tidak dapat dipisahkan. Keadilan dan kejujuran harus ditegakkan mulai dari atasan karena atasan memiliki wewenang yang paling besar. Manajer yang adil dan jujur akan menggunakan wewenangnya dengan sebaik-baiknya untuk melakukan keadilan dan kejujuran pada bawahannya.

  1. Stabilitas kondisi karyawan

Dalam setiap kegiatan kestabilan karyawan harus dijaga sebaik-baiknya agar segala pekerjaan berjalan dengan lancar. Kestabilan karyawan terwujud karena adanya disiplin kerja yang baik dan adanya ketertiban dalam kegiatan.

Manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya memiliki keinginan, perasaan dan pikiran. Apabila keinginannya tidak terpenuhi, perasaan tertekan dan pikiran yang kacau akan menimbulkan goncangan dalam bekerja.

  1. Prakarsa (Inisiative)

Prakarsa timbul dari dalam diri seseorang yang menggunakan daya pikir. Prakarsa menimbulkan kehendak untuk mewujudkan suatu yang berguna bagi penyelesaian pekerjaan dengan sebaik-beiknya. Jadi dalam prakarsa terhimpun kehendak, perasaan, pikiran, keahlian dan pengalaman seseorang. Oleh karena itu, setiap prakarsa yang datang dari karyawan harus dihargai. Prakarsa (inisiatif) mengandung arti menghargai orang lain, karena itu hakikatnya manusia butuh penghargaan. Setiap penolakan terhadap prakarsa karyawan merupakan salah satu langkah untuk menolak gairah kerja. Oleh karena itu, seorang manajer yang bijak akan menerima dengan senang hari prakarsa-prakarsa yang dilahirkan karyawannya.

  1. Semangat kesatuan, semangat korps

Setiap karyawan harus memiliki rasa kesatuan, yaitu rasa senasib sepenanggyungan sehingga menimbulkan semangat kerja sama yang baik. semangat kesatuan akan lahir apabila setiap karyawan mempunyai kesadaran bahwa setiap karyawan berarti bagi karyawan lain dan karyawan lain sangat dibutuhkan oleh dirinya. Manajer yang memiliki kepemimpinan akan mampu melahirkan semangat kesatuan (esprit de corp), sedangkan manajer yang suka memaksa dengan cara-cara yang kasar akan melahirkan friction de corp (perpecahan dalam korp) dan membawa bencana.

APLIKASI

Bisnis penerbitan pers pada prinsipnya merupakan perpaduan dari tiga bidang kegiatan, yaitu bidang redaksional, percetakan dan bidang usaha. Ketiga bidang itu dalam melaksanakan kegiatannya, harus saling terkait dan terikat pada penyelesaian pekerjaan masing-masing sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

Manajemen penerbitan pers harus mampu menciptakan, memelihara dan menerapkan sistem kerja yang proporsional dengan menumbuhkembangkan rasa kebersamaan di antara sesame personil.

Millenium ketiga seperti sekarang ini, kecenderungan bisnis bergeser dari bisnis industri ke bisnis jasa. Mengapa bisnis penerbitan pers kini tumbuh subur. Jawaban yang pas kiranya seperti yang dikemukakan McLuhan, yaitu karena manusia membutuhkan media massa. Manusia dalam melaksanakan hajat hidupnya membutuhkan media untuk memperoleh informasi sekaligus bisa berkomunikasi dengan lingkungannya.

Lord Thompson Fleet, tokoh pers dari Inggris, mengatakan perusahaan penerbitan pers yang baik adalah yang dapat menciptakan keuntungan. Kekuatan financial dan stabilitas komersial, merupakan jaminan terhadap perkembangan penerbitan pers. Manajemen, harus mampu mempergunakan sumber daya yang dimilikinya.

Dengan demikian, maka bisnis penerbitan pers memang harus dilengkapi dengan penerapan manajemen yang profesional. Sebelum terjun langsung dalam penerbitan pers, pengelola media massa harus dapat menyesuaikan diri, dengan mencoba menguasai situasi untuk kepentingan pangsa pasar. Karena sebenarnyalah dalam persaingan bisnis media massa, kekuatan pasar pada akhirnya akan tetap menjadi pemenang (Jacques Alfali, Millenium, 1997).

Daftar Pustaka

Manajemen karya Ricky W. Griffin

Manajemen Penerbita Pers karya Drs. Totok Djuroto

Manajemen, Dasar, Pengertian dan Masalah karya H. Malayu S.P Hasibuan

Prinsip-Prinsip Manajemen karya George R. Terry

Persamaan Perspektif Teori Komunikasi Infante dan Littlejohn

Persamaan 1

Dalam buku karangan Infante terdapat teori The Covering Laws Perspective (Perspektif Hukum Tertutup) yang memuat teori “jika X, maka Y”. Pendekatan hukum ini menekankan hubungan sebab dan akibat. Jika sebuah antiseden (X) terkondisi sebagai sebab yang memiliki konsekuensi, hukum memprediksikan akibat yang sama (Y) akan terjadi dalam waktu-waktu seterusnya. Jika generalisasi hukum seperti itu benar dalam sebuah kondisi, maka kondisi tersebut akan benar pada waktu lainnya. Pernyataan ini selalu dibenarkan, bahkan menutupi kemungkinan adanya kesalahan manusia dalam setiap situasi.

Pandangan kemungkinan atau peluang dalam hukum memungkinkan jika kondisi pasti antiseden X, maka konsekuensinya Y. Akan tetapi ditambahkan dengan P (probability) yang mungkin terjadi di dalam kejadian yang dianggap pasti. Para ahli yang mengungkapkan komunikasi kemungkinan menyadari bahwa manusia memiliki pilihan walau terdapat dalam kondisi memiliki hubungan sebab-akibat yang kuat.

Dalam sumber lain, teori “Jika X, maka Y” mirip dengan The Semiotic Tradition yang diungkapkan Robert Craig. Semiotika, atau studi tentang tanda (signs), menjadi tradisi penting dalam pemikiran teori komunikasi. Tanda didefinisikan sebagai stimuli yang merangsang sesuatu lebih dari dirinya. Semiotika sering dibagi menjadi tiga area pembelajaran: semantik, sintaktis, dan pragmatis.

Semantik ditujukan bagaimana tanda berhubungan dengan untuk apa mereka ada. Interpretasi mengenai tanda akan berubah dari situasi ke situasi. Sintaktis hampir selalu menjadi bagian dari sistem tanda yang lebih besar, atau sebuah kelompok tanda yang diorganisasikan dalam bagian-bagian. Umumnya, sintaktis seperti aturan bagaimana orang mengombinasikan tanda-tanda ke dalam sistem pengertian. Pragmatis, adalah bagaimana tanda membuat perbedaan dalam kehidupan orang. Pragmatis juga bisa melihat bagaimana pengertian dan kesalahpahaman terjadi dalam komunikasi. Sangat mudah untuk melihat bagaimana fungsi pragmatis dalam bahasa: Orang bisa berkomunikasi jika mereka berbagi makna

Persamaannya terdapat dalam bagaimana orang menginterpretasikan tanda yang terdapat dalam kehidupan kita sehari-hari. Baik Infante maupun Craig, berpendapat bahwa tanda akan selalu ada dalam kehidupan sehingga orang akan mudah memprediksikan suatu hal setelah mengamati atau mengalami kejadian yang hampir sama sebelumnya.

Infante juga menyebutkan, ada variabel selain antiseden X dan konsekuensi Y, yaitu probability (P) atau kemungkinan. Hal itu berarti bukan hanya hukum kausalitas saja yang berlaku, manusia tetap memiliki pilihan. Craig memasukkannya dalam sintaktis, di mana orang memiliki hak untuk menginterpretasikan tanda-tanda yang mereka temui.

Persamaan 2

Dalam buku karangan Infante terdapat teori The Covering Laws Perspective (Perspektif Hukum Tertutup) yang memuat teori Discovering Certain “Laws” of Communication (Menemukan “Hukum” Pasti Komunikasi”. Teori tersebut menyebutkan beberapa peneliti tertarik dalam menemukan kondisi pasti di mana individual bisa menggunakan pengaruh mereka kepada orang lain. Persuasi seseorang akan menimbulkan dampak bagi orang lain. Sebuah model pengujian digunakan oleh para peneliti untuk menciptakan situasi terkontrol untuk menguji akibat dari kondisi antiseden dalam hasil akhir.

Teori di atas memilki persamaan teori The Rhetorical Tradition yang diungkapkan Robert Craig. Fokus dari retorika adalah bagaimana manusia menggunakan simbol untuk memberi dampak pada semua orang di sekitarnya dan untuk membangun dunia tempat mereka tinggal. Retorika sering diartikan sebagai cara bagaimana berkomunikasi secara efektif, bagaimana kita menjadi seorang pengirim pesan atau pembicara.

Persamaan 3

Selain teori The Covering Laws Perspective, Infante menyebutkan teori The Human Action Perspective (Perspektif Tindakan Manusia). Teori tersebut menyangkal The Covering Laws Perspective. Manusia tidak bisa dipelajari dengan menggunakan model ilmuwan fisika karena manusia secara kualitatif berbeda dengan kejadian alam. Untuk memahami peristiwa komunikasi, kita harus memahami persepsi individu terhadap peristiwa itu, tidak hanya peristiwa itu sendiri. Kita harus melihat pandangan komunikan terhadap pesan  untuk menginterpretasikan hasilnya. Para ahli teori Human Action lebih suka membagi komunikan berdasarkan bagaimana mereka menerima pesan. Kemudian para ahli akan mempelajari bagaimana perubahan tingkah laku komunikan.

Teori Human Action bisa dijelaskan dengan dua tipe motif, motif-sebab dan motif-untuk mencapai sesuatu. Motif-sebab berkaitan dengan kejadian di masa lalu. Motif-untuk mencapai sesuatu berkaitan dengan tujuan yang kita harapkan di masa depan. Para ahli berpendapat manusia lebih berorientasi pada motif yang kedua, untuk mencapai tujuan tertentu.

Perspektif Covering Laws Perspective menekankan pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, sedangkan perspektif Human Action menekankan kepentingan pencapaian tujuan di masa depan. Para peneliti teori perilaku manusia tidak menyangkal bahwa pengalaman mempengaruhi tingkah laku tetapi pengaruh akan tujuan yang akan dicapai dirasa lebih kuat. Perspektif perilaku manusia percaya bahwa tingkah laku manusia bisa diperkirakan karena orang membuat pilihan-pilihan tujuan dalam tindakan mereka.

Teori di atas memiliki kesamaan dengan teori The Phenomenological Tradition yang diungkapkan Robert Craig. Tradisi Fenomenologi mengasumsikan orang secara aktif menginterpretasikan pengalaman mereka dan memahami dunia secara personal berpengalaman di dalamnya. Fenomena merujuk kepada kemunculan objek, peristiwa, atau kondisi dalam persepsi kita. Fenomena melalui pengalaman langsung sebagai cara bagaimana manusia menjadi mengerti dunia mereka. Fenomenologi, kemudian, membuat pengalaman hidup aktual menjadi realitas.

Baik Infante maupun Craig menekankan pada persepsi individu terhadap pesan. Individu tidak hanya bersikap pasif saat berhadapan dengan suatu peristiwa komunikasi, tetapi juga mempersepsi apa yang terjadi di hadapannya. Infante tidak menyangkal pengalaman mempengaruhi tingkah laku. Sependapat dengan Infante, Craig mengatakan pengalaman langsung adalah cara bagaimana manusia menjadi mengerti dunia mereka.

Persamaan 4

Dalam  Human Action Perspective, terdapat teori Personal Construct Theory, or Constructivism (Konstruksi Personal, atau Kontruksivisme). Teori tersebut berisi terkadang seseorang mengeneralisasikan simbol dari suatu perilaku tertentu terhadap simbol yang lain, yang kemudian dikonstruksikan atau dibangun dalam pikiran mereka. Dan memperkirakan bahwa jika hal itu pernah terjadi, maka di lain hari akan terjadi dengan kondisi yang hampir mirip. Hal itu dibuktikan dengan percobaan Panhandler. Seturut dengan perspektif tindakan manusia, perilaku manusia tidak bisa diprediksikan secara mutlak karena pilihan seseorang berpengaruh. Orang bisa berperilaku berbeda sesuai dengan mood dan situasi yang dihadapi.

Teori di atas mirip dengan teori Craig, yaitu The Sociopsychological Tradition. Sosiopsikologi digunakan untuk membantu kita memahami situasi di mana personalitas merasa penting, penilaian menjadi bias dengan adanya kepercayaan dan perasaan, dan orang memiliki pengaruh jelas satu sama lain. Sosiopsikologi fokus terhadap tingkah laku sosial individu, variabel psikologi, akibat individual, persepsi, dan pemikiran.

Sosiopsikologi dibagi menjadi tiga cabang: 1) tingkah laku; 2) kognitif; 3) dan biologi. Tingkah laku terkonsentrasi pada bagaimana orang bertingkah laku sebenarnya. Teori kognitif, fokus terhadap bagaimana individu mendapat, menyimpan, dan memproses informasi. Biologi menjadi menarik karena menyangkut fungsi dan struktur otak, sistem syaraf, dan faktor genetika yang menjelaskan tingkah laku manusia.

Persamaan kedua teori tersebut yaitu penilaian kita bisa saja menjadi bias terhadap suatu hal, tergantung oleh pengamatan yang kemudian terkonstruksi dalam pikiran kita. Sehingga ketika kita menemukan hal yang mirip dengan hal sebelumnya, kita hampir pasti menilai hasil akhirnya akan sama atau kata lainnya mengeneralisasikan. Selain itu, Infante dan Craig sependapat bahwa orang bisa berperilaku berbeda sesuai dengan mood dan situasi yang dihadapi. Namun Craig menambahkan perilaku seseorang juga mungkin dipengaruhi oleh kondisi biologis orang tersebut.

Persamaan 5

Ada satu teori lagi dalam Human Action Perspective yang dinamakan Coordinated Management of Meaning (CMM)—Manajemen Pengertian yang Terkoordinasi. Terdapat lima proposisi yang berdasarkan CMM:

1) Manusia akan menciptakan sistem pengertian;

2) Manusia mengorganisasikan pengertian secara hirarki atau berurutan;

3) Manusia mengorganisasikan pengertian secara temporal.

4) Tingkah laku individual tidak bisa diinterpretasikan kecuali dalam sistem yang lebih besar;

5) Individual’s system of meaning are to some extent idiosyncratic.

CMM menganalisis apa yang terjadi dalam percakapan. Terdapat tiga bagian dasar teori CMM: konteks komunikasi, aturan penginterpretasian, dan aturan berperilaku saat orang lain berbicara pada kita. CMM membantu para peneliti mengerti hasil dengan memahami bagaimana dua orang berinteraksi.

Infante memberi contoh bagaimana orang Jepang dan orang Amerika bernegosiasi dalam hal bisnis. Ternyata beberapa sikap satu sama lain diartikan berbeda. Perbedaan tersebut terletak pada perbedaan budaya bicara dan simbol yang dipakai negara mereka, serta gaya mereka berbicara. Dalam negosiasi tersebut tidak terdapat persamaan makna, justru kesalahpahaman yang terjadi.

Teori Coordinated Management of Meaning (CMM)—Manajemen Pengertian yang Terkoordinasi mirip dengan The Sociocultural Traditon yang diungkapkan Craig. Pendekatan sosiokultural dalam teori komunikasi ditujukan sebagai pemahaman, pengertian, pemaknaan, norma, aturan yang bekerja dalam komunikasi secara interaktif. Sosiokultural fokus kepada pola interaksi antara orang-orang, daripada pada karakter individual atau model mental.  Banyak teori sosiokulural juga fokus kepada bagaimana identitas ditingkatkan melalui interaksi di dalam kelompok sosial dan kebudayaan.

Sosiologi dibagi menjadi interaksionisme simbolis konstruksionisme, dan sosiolinguistik. Interaksionisme simbolis menekankan pentingnya komunikasi sebagai cara mengeksplorasi hubungan sosial. Konstruksi sosial merupakan sebuah investigasi tentang bagaimana pengetahuan manusia dibangun melalui interaksi sosial. Sedangkan sosiolinguistik adalah studi tentang bahasa dan budaya.

Infante dan Craig sependapat mengenai pola interaksi yang dipengaruhi kondisi sosial dan budaya. Infante menekankan apa yang terjadi saat percakapan, yang terpenting adalah konteks komunikasi, aturan penginterpretasian, dan aturan berperilaku saat orang lain berbicara pada kita. Craig juga berpendapat hampir sama, bagaimana identitas ditingkatkan melalui interaksi di dalam kelompok sosial dan kebudayaan. Dari percakapan orang Jepang dan orang Amerika, jelas mereka lebih mengedepankan identitas kebangsaan dan kebudayaan mereka daripada karakter pribadi.

Persamaan 6

Perspektif terakhir yang ditawarkan Infante adalah System Perspective (Perspektif Sistem). Teori sistem adalah sesuatu yang berbeda dengan perspektif hukum tertutup dan tindakan manusia. Teori sistem tidak mempelajari bagian “cara untuk mengetahui”. Sumbangan sistem teori adalah perangkat konsep yang membantu kita untuk memahami  komunikasi sebagai sebuah proses yang terintegrasi (utuh), bukan sebagai peristiwa yang tertutup.

Sebuah sistem adalah perangkat unit yang interdependent yang bekerja sama untuk beradaptasi dalam perubahan lingkungan. Sebuah organisasi adalah salah satu sistem yang digunakan sebagai contoh  dalam sistem diskusi komunikasi. Setiap sistem diibaratkan seperti kue, jika kita mengubah bagian komposisi, maka semua sistem akan terkena dampaknya.

Perspektif sistem komunikasi sangat kompleks, mencerminkan kompleksnya komunikasi alami. Sistem terbuka dibentuk oleh tantangan besar dalam pertukaran dan interaksi dengan lingkungan mereka. Sebuah perubahan di lingkungan akan menyebabkan perubahan juga dalam interaksi komunikasi.

Infante memberikan contoh penelitian perspektif sistem dalam sebuah keluarga. Kepala keluarga dikondisikan untuk menjadi pengangguran selama enam bulan. Para peneliti tertarik dengan bagaimana keluarga berkomunikasi, bagaiaman si ayah membagikan perasaan pribadinya, dan bagaimana self-esteem mereka berubah. Selama masa pengangguran si ayah, komunikasi dalam keluarga meningkat. Sedangkan self-esteem si ayah menurun. Si ayah merasakan bahwa area konflik terasa lebih banyak.

Perspektif sistem memiliki kesamaan dengan The Cybernetics Tradition. Cybernetics adalah sistem kompleks yang mana elemen-elemen yang saling berinteraksi saling mempengaruhi. Cybernetics merujuk kepada variasi kerja fisika, biologi, sosial, proses tingkah laku. Komunikasi dimengerti sebagai sistem bagian, atau variabel, yang mempengaruhi satu sama lain, membentuk dan mengontrol semua karakter sistem.

Sistem adalah  perangkat dalam menginteraksikan komponen-komponen yang bersama-sama bekerja sama lebih dari jumlah semua bagian. Sebagai ranah pembelajaran, cybernetics adalah cabang sistem teori yang fokus kepada umpan balik dan proses kontrol.

Craig memberi contoh yang hampir sama dengan Infante. Craig memberi contoh sistem dalam sebuah keluarga. Ketika penghasilan dalam keluaga meningkat, kesehatan keluarga terjamin. Kesehatan yang terjamin akan menurunkan kemungkinan keluarga untuk sakit, di mana presensi sekolah dan kerja semakin sering. Hal itu meningkatkan kesuksesan dalam sekolah dan kerja. Namun presensi tersebut menurunkan kesempatan untuk menonton televisi. Di sisi lain, jarangnya menonton televisi juga meningkakan kesuksesan sekolah dan pekerjaan.

Cybernetics menekankan bahwa kita tidak bisa mengamati dari luar sistem. Kita harus masuk ke dalam sistem  untuk dapat memahaminya, karena kita terikat dengan sistem tersebut. Seturut dengan teori ini, kapanpun kita mengobservasi sebuah sistem, kita memberi dampak dan terkena dampak pada dan oleh sistem.